BPJamsostek dan Pemkab Padang Lawas (Palas) telah mengadakan rapat koordinasi membahas tentang perlindungan seluruh pekerja di kabupaten itu.
Demikian Kepala Cabang BPJamsostek Padang Sidempuan Dr Sanco Manullang dalam keterangan terima, Senin (27/2). Hal itu sudah di amanatkan dalam Inpres No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program BP Jamsostek.
Menurutnya, rapat koordinasi membahas program rencana strategis menuju universal labour coverage (perlindungan pekerja secara menyeluruh di Dviza Cafe, Palas itu penting.
"Data yang kita himpun berbagai sumber, di Palas ada sekitar 145.288 orang pekerja baik sektor formal (penerima upah) maupun informal (upah) yang akan menjadi sasaran BP Jamsostek," sebut Sanco.
Pasalnya dari total jumlah 145.288 pekerja itu, kata Dia, yang baru terdaftar sebagai peserta BPJamsostek baru sekitar 13.076 orang atau baru cuma sembilan (9) persen. "Minim-nya jumlah peserta, makanya menjadi pembahasan serius kita rakor," tegas Sanco.
Rapat itu sendiri dihadiri Sekda Palas Arpan Nasution, bersama Asisten Perekenomian dan Pembangunan Marza Zenova, Kadisnaker Ratna Dewi, Kaban BPKPAD Fajar Hasibuan, Kabag Hukum Muhammad Hadi, Kabid Anggaran Yunirwan, dan Kabid Pemdes Palas, Nirwan.
Sekda Palas Arpan dalam pertemuan itu tidak memungkiri minim-nya jumlah pekerja di kabupaten itu yang terdaftar peserta BPJamsostek. Pun demikian, Pemkab Palas, kata Dia, menyadari manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Seperti program jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan lainnya sangat banyak manfaat sekaligus memberi perlindungan bagi pekerja dari hal-hal yang tak inginkan ketika pekerja bekerja, " kata Arpan.
Mengingat manfaat tersebut, Pemkab Palas, sebut Arpan akan mengembangkan kepesertaan BPJamsostek kepada seluruh pekerja hingga pelosok desa di kabupaten itu. Apalagi, oiran terkecil setiap peserta sebesar Rp16.800 namun para ahli waris bisa mendapat santunan JKK Rp42 juta.
"Kita akan mengkaji regulasi bagaimana agar anggaran dana desa, CSR perusahaan, dan lingkungan Pemkab Palas bisa membantu iuran peserta," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Demikian Kepala Cabang BPJamsostek Padang Sidempuan Dr Sanco Manullang dalam keterangan terima, Senin (27/2). Hal itu sudah di amanatkan dalam Inpres No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program BP Jamsostek.
Menurutnya, rapat koordinasi membahas program rencana strategis menuju universal labour coverage (perlindungan pekerja secara menyeluruh di Dviza Cafe, Palas itu penting.
"Data yang kita himpun berbagai sumber, di Palas ada sekitar 145.288 orang pekerja baik sektor formal (penerima upah) maupun informal (upah) yang akan menjadi sasaran BP Jamsostek," sebut Sanco.
Pasalnya dari total jumlah 145.288 pekerja itu, kata Dia, yang baru terdaftar sebagai peserta BPJamsostek baru sekitar 13.076 orang atau baru cuma sembilan (9) persen. "Minim-nya jumlah peserta, makanya menjadi pembahasan serius kita rakor," tegas Sanco.
Rapat itu sendiri dihadiri Sekda Palas Arpan Nasution, bersama Asisten Perekenomian dan Pembangunan Marza Zenova, Kadisnaker Ratna Dewi, Kaban BPKPAD Fajar Hasibuan, Kabag Hukum Muhammad Hadi, Kabid Anggaran Yunirwan, dan Kabid Pemdes Palas, Nirwan.
Sekda Palas Arpan dalam pertemuan itu tidak memungkiri minim-nya jumlah pekerja di kabupaten itu yang terdaftar peserta BPJamsostek. Pun demikian, Pemkab Palas, kata Dia, menyadari manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Seperti program jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan lainnya sangat banyak manfaat sekaligus memberi perlindungan bagi pekerja dari hal-hal yang tak inginkan ketika pekerja bekerja, " kata Arpan.
Mengingat manfaat tersebut, Pemkab Palas, sebut Arpan akan mengembangkan kepesertaan BPJamsostek kepada seluruh pekerja hingga pelosok desa di kabupaten itu. Apalagi, oiran terkecil setiap peserta sebesar Rp16.800 namun para ahli waris bisa mendapat santunan JKK Rp42 juta.
"Kita akan mengkaji regulasi bagaimana agar anggaran dana desa, CSR perusahaan, dan lingkungan Pemkab Palas bisa membantu iuran peserta," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023