Bersama partai politik (Parpol) di Kota Padang Sidempuan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Sidempuan uji publik terkait rancangan daerah pemilihan (dapil) DPRD Kota Padang Sidempuan pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kota Padang Sidempuan Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, Senin (12/12) mengatakan uji publik bertujuan untuk mendapatkan saran serta masukan melalui diskusi bersama berbagai unsur masyarakat terkait dengan rancangan dapil tersebut, baik partai politik, akademikus, maupun perseorangan.

"Dari kegiatan uji publik, kami secara bersama menguji masukan atau tanggapan dari teman-teman parpol, akademikus, atau perorangan. Masukan tersebut kami tampung, diskusikan, diuji publik, dan disampaikan ke KPU RI," ucap Fadlyka.

Sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2022, kata Fadlyka dan Ketua KPU Kota Padang Sidempuan Tagor Dumora lanjutnya pada tahapan penataan dapil, KPU kabupaten dan kota harus membuat maksimal tiga rancangan dapil, sehingga sengaja kita undang partai politik dan unsur lainnya.

Selanjutnya rancangan dapil tersebut diumumkan kepada publik untuk meminta tanggapan masyarakat, kemudian dilakukan uji publik, lalu diserahkan ke KPU RI.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 dalam penataan dapil, kata dia, ada tujuh prinsip yang harus menjadi pertimbangan, meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integral wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Sementara itu pengurus DPC PPP Padang Sidempuan Edison Hutapea menyampaikan bahwa kondisi penataan dapil ini harus proporsional dan jelas jangan tidak jelas, katanya.

"Perubahan Dapil ini jika terjadi, lebih menunjukkan kejelasan wakil daerahnya serta sangat membantu dalam rentang kendali, jangkauan memadai dalam sosialisasi," ucapnya.

Sementara itu Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Padang Sidempuan Ashari Harahap, menyampaikan hingga kini KPU belum pernah memberikan opsi kepada sejumlah partai politik bagaimana pembagian dapil kursi DPRD, kemudian dalam opsi tersebut belum perna ada sosialisasinya, katanya.

Lanjut Sekretaris DPC Partai Gerindra Padang Sidempuan, jika berbicara pembagian kursi berdasarkan dapil, perlu kiranya ada konsep, formula jika ingin ditambahin jumlah dapil dan jumlah kursi DPRD Padang Sidempuan pada pemilu 2024, bahasa proporsional itu masih terus dipertajam.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022