Personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi, menangkap dua pemuda terduga pelaku tindak pidana narkotika, Rabu (9/11/ 2022) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Letda Sujono Lk. II Kel. Teluk Karang Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Mochamad Kunto Wibisono. SH.SIK.MSi, melalui Kasi Humas AKP  Agus Arianto, Sabtu (12/11/22), membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan.

Sebagaimana yang disampaikan Kasi Humas AKP.Agus Arianto bahwa kedua terduga pelaku adalah AZN (25) alias Fikar dan BS alias Budi (29) keduanya merupakan warga Jl. Letda Sujono Lk. I Kel. Teluk Karang Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi

Ditambahkan Kasi Humas kedua terduga pelaku di tangkap di Jalan Letda Sujono Lk. II Kel. Teluk Karang Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi tepatnya di pinggir jalan. 

Dan dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah bungkusan bekas makanan merek kuaci warna cokelat yang didalamnya terdapat barang bukti yang diamankan.

Kemudian petugas membawa kedua pelaku dan semua barang bukti yang ditemukan ke kantor Sat.Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. 
 

Pewarta: Zulfan Kurniawan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022