Bupati Asahan H Surya mengucapkan syukur atas raihan kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sejak tahun 2017.
“Raihan ini merupakan kebanggaan bagi Pemkab Asahan, terima kasih kepada seluruh pihak dan aparatur yang berperan aktif sehingga Pemkab Asahan memperoleh WTP untuk yang kelima kalinya secara berturut- turut,” ungkap Bupati usai menerima penghargaan dari Gubsu di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (03/11).
Bupati berharap agar seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk berupaya semaksimal mungkin dalam mewujudkan setiap program pembangunan dengan tetap mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Saya berharap kita tetap melaksanakan tugas dengan tetap berpedoman kepada prinsip 3T yakni Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, dan Tertib dalam menjalankan tugas dan selalu berusaha untuk melaksanakan anggaran dengan sebaik mungkin demi mewujudkan Masyarakat Kabupaten Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Gubsu Edy Rahmayadi menjelaskan sejak 10 tahun terakhir jumlah Pemerintah Daerah yang meraih opini WTP beragam, naik dan sempat mengalami penurunan. Menurut Gubernur, raihan 5 kali opini WTP berturut oleh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara bukan sesuatu yang perlu dimaknai secara berlebihan. Mengingat hal itu sudah berlangsung sejak 2012 lalu, dimana seharusnya menjadi bahan evaluasi selama hampir satu dekade untuk menyempurnakan laporan keuangan. Apalagi jika makna dari capaian itu prinsipnya adalah kewajaran.
Kemudian lanjut Gubernur, dengan kesesuaian format pengelolaan dan laporan keuangan berdasarkan aturan, tentu langkah selanjutnya adalah menyelaraskannya dengan implementasi dalam menyejahterakan masyarakat. Sehingga ada evaluasi dan membuat satu daerah menjadi lebih baik dari tahun ke tahun.
“Jadi kalau sudah rambu-rambu itu kita patuhi, kita jaga, tak akan kita ditangkap KPK. Pertama pengadaan barang dan jasa, kedua jangan jual beli jabatan, ketiga jangan gratifikasi, jangan suap dan jangan ada penggelembungan (anggaran). Kalau ini berjalan, semua kita mendapatkan WTP, paling tidak kita sudah pada jalurnya, baru nanti implementasinya kita jaga,” ungkapnya
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
“Raihan ini merupakan kebanggaan bagi Pemkab Asahan, terima kasih kepada seluruh pihak dan aparatur yang berperan aktif sehingga Pemkab Asahan memperoleh WTP untuk yang kelima kalinya secara berturut- turut,” ungkap Bupati usai menerima penghargaan dari Gubsu di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Kamis (03/11).
Bupati berharap agar seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk berupaya semaksimal mungkin dalam mewujudkan setiap program pembangunan dengan tetap mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Saya berharap kita tetap melaksanakan tugas dengan tetap berpedoman kepada prinsip 3T yakni Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, dan Tertib dalam menjalankan tugas dan selalu berusaha untuk melaksanakan anggaran dengan sebaik mungkin demi mewujudkan Masyarakat Kabupaten Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Gubsu Edy Rahmayadi menjelaskan sejak 10 tahun terakhir jumlah Pemerintah Daerah yang meraih opini WTP beragam, naik dan sempat mengalami penurunan. Menurut Gubernur, raihan 5 kali opini WTP berturut oleh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara bukan sesuatu yang perlu dimaknai secara berlebihan. Mengingat hal itu sudah berlangsung sejak 2012 lalu, dimana seharusnya menjadi bahan evaluasi selama hampir satu dekade untuk menyempurnakan laporan keuangan. Apalagi jika makna dari capaian itu prinsipnya adalah kewajaran.
Kemudian lanjut Gubernur, dengan kesesuaian format pengelolaan dan laporan keuangan berdasarkan aturan, tentu langkah selanjutnya adalah menyelaraskannya dengan implementasi dalam menyejahterakan masyarakat. Sehingga ada evaluasi dan membuat satu daerah menjadi lebih baik dari tahun ke tahun.
“Jadi kalau sudah rambu-rambu itu kita patuhi, kita jaga, tak akan kita ditangkap KPK. Pertama pengadaan barang dan jasa, kedua jangan jual beli jabatan, ketiga jangan gratifikasi, jangan suap dan jangan ada penggelembungan (anggaran). Kalau ini berjalan, semua kita mendapatkan WTP, paling tidak kita sudah pada jalurnya, baru nanti implementasinya kita jaga,” ungkapnya
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022