Anggota DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, Dhiyaul Hayati meminta anak putus sekolah, kekerasan anak dan stunting (kekerdilan) menjadi perhatian Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

"Berapa jumlah anak putus sekolah, dan upaya yang telah dilakukan Pemkot Medan. Berapa jumlah anak stunting, upaya pencegahan dan penanggulangan yang sudah dilakukan," ujar Dhiyaul di Medan, Senin.

Pihaknya ingin mengetahui persentase anak yang mendapatkan pendidikan, karena setiap anak berhak memperoleh pengajaran untuk pengembangan pribadi sesuai minat dan bakat.

Data Badan Pusat Statistik Kota Medan 2021 menyebut jumlah penduduk yang berusia kurang dari 15 tahun sebanyak 571.741 orang atau 21,38 persen di Kota Medan.

Selain itu, legislator ini menginginkan terwujudnya kota ramah anak dengan anak-anak di Kota Medan tumbuh berkembang secara optimal, terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi.

Sebab berdasarkan data naskah akademik menyebut bahwa jumlah kekerasan pada anak di Kota Medan dari 2017 hingga 2021 berjumlah 815 korban.

"Dari data ini kami mempertanyakan kekerasan apa saja dialami pada anak, dan upaya pencegahan oleh Pemkot Medan serta penanganan korban kekerasan pada anak," tuturnya.

"Kami berharap ranperda ini menjadi payung hukum terhadap pemenuhan hak anak mengacu pada kota layak anak, dan mengatur gugus tugas kota layak anak," terang Dhiyaul.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022