Sebanyak 107 kursi dari 212 kursi kepala desa di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) akan di perebutkan pada Bulan Desember mendatang.

"Sesuai jadwal Pilkades serentak 2022 Tapsel pada 14 Desember 2022," Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tapsel Muhammad Yusuf di Sipirok, Rabu (28/9).

Dikatakan ada sebanyak 107 kursi yang akan di perebutkan para bakal calon kepala desa dalam kontestasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2022 Tapsel.

"Seluruh 107 kursi kepala desa itu tersebar di seluruh 15 kecamatan se Tapsel," kata Yusuf yang di dampingi Kabid Pemdes Dinas PMD Tapsel Erwin MS Harahap.

Untuk daerah Kecamatan Arse ada lima desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak, Batang Angkola (4 desa), Batang Toru (4 desa), Marancar (8 desa), Muara Batang Toru (5 desa).

Kemudian Saipar Dolok Hole (8 desa), Sayur Matinggi (10 desa), Sipirok (18 desa), Tano Tombangan Angkola (10 desa), dan Kecamatan Angkola Muara Tais ada lima desa mengikuti Pilkades serentak.

Ada empat tahapan proses harus dilalui setiap bakal calon kepala desa untuk bisa mengikuti Pilkades serentak Tapsel 2022 yakni tahap persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan tahap penetapan.

"Setelah pemungutan suara pada 14 Desember 2022, Bupati Tapsel akan menetapkan para calon kepala desa terpilih sesuai jadwal pada 19-22 Desember 2022," kata Yusuf.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022