Kawanan pencuri uang ratusan juta di Provinsi Aceh disergap di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Mereka ditangkap aparat kepolisian saat melintas di jalan lintas Sumatra, tepatnya seputaran perlintasan kereta api Kecamatan Limapuluh. 

"Empat pelaku bersama sopir mobil ditangkap," ujar Kasatrekrim Polres Batubara AKP Jhon Heber Tarigan SH, Rabu (14/9). 

Ia menjelaskan, penangkapan berdasarkan koordinasi dengan pihak Polda Aceh pada Polda Sumut dengan mengirimkan ciri-ciri para pelaku. 

"Kami mendapatkan informasi bahwa keempat pelaku akan melintas lewat jalan lintas Sumatera. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penyergapan tim Satreskrim dibantu Unit Reskrim Polsek Limapuluh," jelasnya. 

Usai diamankan, keempat pelaku diboyong ke Polres Batubara guna pemeriksaan. 

"Kita hanya mengamankan saja. Selanjutnya para pelaku diserahkan ke pihak Polda Aceh yang saat ini dalam perjalanan," pungkasnya. 
 

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022