Polrestabes Medan bersama personel gabungan Sat Brimob Polda Sumut dan Satpol PP Kota Medan menggerebek lokasi diduga tempat perjudian dadu dan mesin jackpot dan peredaran narkoba di kawasan Sky Garden Binjai, Kota Binjai.

Penggerebekan pada Sabtu (20/8) itu dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis, didampingi Kasat Intelkam AKBP Ahyan dan Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu, mengatakan penggerebekan ini dilakukan atas perintah Kapolrestabes Medan guna menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa di Sky Garden Binjai Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan diduga tempat perjudian dadu, mesin jackpot dan peredaran narkoba. 

"Atas informasi diterima, Kapolrestabes Medan perintahkan personel untuk melakukan pengecekan dan penyisiran di lokasi tersebut," ucapnya.

Fathir menyebutkan, setibanya di lokasi petugas menemukan beberapa gubuk yang diduga dijadikan barak tempat bermain judi dan peredaran narkoba.

"Dari lokasi turut disita barang bukti berupa tiga unit kotak mesin jackpot, alat hisap sabu/bong, buku rekap penjualan sabu, koin mesin jackpot 1/4 kg, enam senjata tajam, dan ratusan plastik klip untuk penjualan sabu," katanya.

Kasat Reskrim mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan perjudian dan peredaran narkoba demi terciptanya Kota Medan yang aman dan kondusif.

"Mari kita ciptakan Kota Medan yang aman dan bersih dari perjudian dan peredaran narkoba," kata Fathir.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022