Sebanyak 211 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari berbagai provinsi yang diamankan di Bandara Kualanamu, Deliserdang rencananya akan naik pesawat carteran.
Hal itu diketahui dari pemeriksaan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara.
"Maskapai yang akan membawa ratusan PMI non prosedural tujuan Kamboja itu yaitu Lion Air dengan nomor penerbangan JT 5385. Pesawat itu disewa oleh PT Nitra Elang Berjaya yang berkantor di Jakarta Barat," ujar Kapala BP3MI Sumut, Siti Rolijah, Sabtu (13/8) dini hari.
Baca juga: BP3MI Sumut sebut 211 PMI ilegal akan bekerja di tempat judi online
Ia merinci, dari ratusan PMI ilegal tersebut, Provinsi Sumatera Utara jumlahnya ada puluhan orang.
"Jumlah PMI ilegal asal Sumut 23 orang. Paling banyak dari Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan. Kemudian Nias, Langkat dan Pematang Siantar," terangnya.
Ia menyebutkan, para PMI ilegal sebelum dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan lebih dahulu didata untuk mengetahui alamat lengkap tempat tinggalnya.
"Berdasarkan data manifes penerbangan jumlahnya 214 orang. Namun, saat didata satu persatu tiga orang kemungkinan menyelinap ke luar dari Bandara Kualanamu. Jadi, total yang diamankan berjumlah 211 PMI non prosedural," sebutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Hal itu diketahui dari pemeriksaan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara.
"Maskapai yang akan membawa ratusan PMI non prosedural tujuan Kamboja itu yaitu Lion Air dengan nomor penerbangan JT 5385. Pesawat itu disewa oleh PT Nitra Elang Berjaya yang berkantor di Jakarta Barat," ujar Kapala BP3MI Sumut, Siti Rolijah, Sabtu (13/8) dini hari.
Baca juga: BP3MI Sumut sebut 211 PMI ilegal akan bekerja di tempat judi online
Ia merinci, dari ratusan PMI ilegal tersebut, Provinsi Sumatera Utara jumlahnya ada puluhan orang.
"Jumlah PMI ilegal asal Sumut 23 orang. Paling banyak dari Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan. Kemudian Nias, Langkat dan Pematang Siantar," terangnya.
Ia menyebutkan, para PMI ilegal sebelum dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan lebih dahulu didata untuk mengetahui alamat lengkap tempat tinggalnya.
"Berdasarkan data manifes penerbangan jumlahnya 214 orang. Namun, saat didata satu persatu tiga orang kemungkinan menyelinap ke luar dari Bandara Kualanamu. Jadi, total yang diamankan berjumlah 211 PMI non prosedural," sebutnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022