Kapolres Tanjungbalai yang baru, AKBP Ahmad Yusuf Afandi memimpin apel perdana setelah resmi bertugas di "Kota Kerang", Senin (18/7) di lapangan Mapolres setempat.
Dalam arahannya, Kapolres mengingatkan agar tiap-tiap fungsi dan Polsek serius melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Terkait kegiatan KRYD, agar tiap-tiap fungsi dan Polsek melaksanakan hal-hal yang telah menjadi atensi,” kata Kapolres, AKBP Ahmad Yusuf Afandi.
Kemudian, seluruh anggota kepolisian di daerah itu diminta memantau perkembangan COVID-19 yang cenderung mengalami kenaikan. Seluruh jajaran harus meningkatkan operasi yustisi kepada masyarakat.
"Saya harapkan agar rekan rekan semua menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, meningkatkan imun, mematuhi prokes serta melaksanakan operasi yustisi," katanya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa ia belum menerima data terkait sapi atau lembu atau hewan manapun yang sudah terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kota Tanjungbalai.
"Terkait wabah terhadap hewan ternak, pos-pos PMK agar diisi beberapa personel sehingga tidak kosong dan pahami tindakan apa yang harus dilakukan," kata Afandi.
Terpantau kegiatan apel tersebut dihadiri dan diikuti Waka Polres, Kompol H.Jumanto, PJU, para Perwira, seluruh personil dan ASN Polres Tanjungbalai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Dalam arahannya, Kapolres mengingatkan agar tiap-tiap fungsi dan Polsek serius melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Terkait kegiatan KRYD, agar tiap-tiap fungsi dan Polsek melaksanakan hal-hal yang telah menjadi atensi,” kata Kapolres, AKBP Ahmad Yusuf Afandi.
Kemudian, seluruh anggota kepolisian di daerah itu diminta memantau perkembangan COVID-19 yang cenderung mengalami kenaikan. Seluruh jajaran harus meningkatkan operasi yustisi kepada masyarakat.
"Saya harapkan agar rekan rekan semua menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, meningkatkan imun, mematuhi prokes serta melaksanakan operasi yustisi," katanya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa ia belum menerima data terkait sapi atau lembu atau hewan manapun yang sudah terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kota Tanjungbalai.
"Terkait wabah terhadap hewan ternak, pos-pos PMK agar diisi beberapa personel sehingga tidak kosong dan pahami tindakan apa yang harus dilakukan," kata Afandi.
Terpantau kegiatan apel tersebut dihadiri dan diikuti Waka Polres, Kompol H.Jumanto, PJU, para Perwira, seluruh personil dan ASN Polres Tanjungbalai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022