Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjalin kerja sama dengan Dewan Sengketa Indonesia terkait dengan tridharma perguruan tinggi dan implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Hotel Santika Dyandra Medan, Jumat (24/6/2022).

Perjanjian kerjasama tersebut dituangkan dalam penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr Faisal SH MHum dengan Ketua Dewan Sengketa Indonesia Sabela Gayo SH MH.

Dr Faisal didampingi Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMSU Dr Zainuddin SH MH mengatakan Pengembangan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dapat dilakukan melalui pelatihan mediator bagi mahasiswa Fakultas Hukum UMSU sehingga mahasiswa Fakultas Hukum UMSU dapat menjadi mediator setelah tamat dari bangku perkuliahan.

Selain itu, Dr Faisal menambahkan bahwa kerjasama ini menjadi sebuah hal yang penting untuk meningkatkan kualitas lulusan Fakultas Hukum.

Dr Faisal juga menyampaikan bahwa sosialisasi terkait hal mediasi di Indonesia sangatlah penting, karena mediasi/arbitrasi merupakan sebuah hak yang telah lama dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

"Sangat penting untuk melestarikan hal hal yang terkait dengan mediasi atau arbitrasi di Indonesia, karena hal ini terkit dengan Pengadilan, Kepolisian dan Kejaksaan yang sedang gencar melakukan Restorative Justice", ujar Dr. Faisal.

Sementara itu, Ketua Dewan Sengketa Indonesia Sabela Gayo SH MH menyambut baik dan berharap kerjasama ini berjalan lancar dan dapat segera diwujudkan.

"Kita berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar dan segera diwujudkan dengan pelaksanaan kegiatan yang relevan dengan kerjasama yang telah dijalin", ujar Sabela Gayo.

Sabela Gayo juga berharap realisasi dari kerjasama ini harus segera dilakukan mengingat pentingnya peran mediator dalam penanganan berbagai perkara hukum yang ada di Indonesia.

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022