Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Kapolres Tapanuli Selatan) AKBP Roman Smaradhana Elhaj meresmikan lapangan uji praktik pengambilan Surat Ijin Mengemudi (SIM), Sabtu (25/6).

Lokasi uji praktik SIM khusus roda 4 dan roda 6 (A-B1) itu di Jalan Sutan Muhammad Arif atau belakang Perumahan Polisi (Sitataring), Kota Padang Sidempuan. Sebelumnya berlokasi  Jalan Aek Nauli, Padang Sidempuan.


"Lapangan ini cukup bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah Tapsel, Padang Lawas Utara, dan Padang Sidempuan yang hendak mendapatkan SIM," kata Roman.

Lebih jauh dikatakan bahwa lapangan praktik SIM ini tidak lepas mewujudkan Polri yang presisi yang salah satunya dalam peningkatan pelayanan masyarakat.

"Jadi fasilitas praktik uji SIM ini sejalan imbauan Pak Kapolri salah satu nya memberikan pelayanan masyarakat. Sekaligus meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas," kata Roman.

Kapolres Tapsel dalam kesempatan ini tidak lupa memberi apresiasi kepada seluruh pihak utamanya kepada Rahmad Harahap selaku Direktur PT Raja Karya hibahkan bangunan area praktik uji praktik SIM bernilai lebih kurang Rp400 juta.

"Terimakasih kepada semua pihak yang turut membantu utamanya PT Raja Karya sehingga lapangan praktik uji SIM yang representatif ini bisa di resmikan," kata Roman.

Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap kepada wartawan mengatakan dengan hadirnya lapangan praktik uji SIM ini dapat lebih mendorong masyarakat untuk mendapatkan SIM.

Peresmian lapangan uji SIM itu dihadiri unsur Pemkab Tapsel, Pemkab Paluta, dan Pemko Padang Sidempuan, Forkopimda, Pemuda, PJU Polres Tapsel, Unsur TNI, kalangan Pers dan lainnya.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022