Personel Satuan Lantas Polres Asahan membubarkan balapan liar di Jalan Pondok Indah Kelurahan Sidodadi, Kota Kisaran, Sumatera Utara, sekaligus menyita sepeda motor jenama Kawasaki Ninja yang diduga akan digunakan aksi ilegal tersebut.

"Pembubaran dilakukan setelah polisi terima laporan masyarakat yang resah terkait maraknya aksi balapan liar di kawasan pabrik benang tersebut," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasatlantas AKP Jodi Indrawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Medan, Minggu.

Jodi menyebutkan dari lokasi tersebut petugas membubarkan puluhan remaja yang balapan liar, juga menyita satu sepeda motor.

"Selanjutnya sepeda Kawasaki Ninja tersebut dibawa personel Sat Lantas untuk pendataan," katanya.

Baca juga: Polres Asahan gagalkan rencana edar 1 kg sabu dan 380 pil ekstasi

Kasatlantas menegaskan polisi tidak akan menoleransi balap liar sehingga pasti akan membubarkannya jika mereka tetap nekat melakukannya.

Balapan sepeda motor di luar sirkuit resmi tersebut selain membahayakan bagi peserta, juga mengganggu pengguna jalan umum.

Selain itu, peserta balap liar tersebut juga tidak melengkapi peranti termasuk pakaian balap yang aman.

"Langkah ini untuk menciptakan suasana keamanan yang kondusif. Kepada seluruh masyarakat Asahan diimbau selalu menaati aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan selalu berhati-hati di jalan," kata Jodi.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022