Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kembali  meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2021.

Capaian WTP sudah ke lima kalinya diterima oleh Pemkab Asahan. Dimana capaian tersebut diperoleh secara berturut-turut sejak tahun 2017.

Atas keberhasilan tersebut  Bupati H. Surya  sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan LKPD TA 2021, sehingga diperoleh hasil yang sangat memuaskan yakni opini WTP.

" Capaian ini merupakan kebanggaan bagi Pemkab Asahan , karena bisa mempertanggungjawabkan anggaran tahun 2021, " ungkap Bupati usai menerima opini WTP, Kamis (28/04) di gedung BPK Sumut.

Surya berjanji akan berupaya semaksimal mungkin dalam mewujudkan setiap  program pembangunan dan akan selalu berusaha melaksanakan anggaran dengan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat Asahan.

"Itu semua demi mewujudkan masyarakat Kabupaten  Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter,” ungkap Surya.

Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 (empat) kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).

Dalam mekanismenya, laporan keuangan wajib disampaikan Pemerintah Daerah  kepada BPK untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi LKPD.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022