Pemkab Dairi, Sumatera Utara, saat ini tengah mempersiapkan pendaftaran Kopi Arabika Sidikalang pada indikasi geografis ke Kementerian Hukum dan HAM.
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu di Medan, Rabu, mengatakan, Kopi Arabika Sidikalang mempunyai kualitas baik, reputasi, karakteristik dan tumbuh subur di Kabupaten Dairi sehingga cocok didaftarkan memperoleh indikasi geografis.
"Saat ini Pemkab Dairi tengah menjalin kerja sama dengan komunitas masyarakat untuk mempersiapkan indikasi geografis untuk Kopi Arabika Sidikalang," katanya saat menghadiri seminar kekayaan intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementrian Hukum dan HAM.
Baca juga: Pemkab Dairi apresiasi pengolahan sampah jadi produk bernilai ekonomis
Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Ia mengatakan, di Dairi kekayaan intelektual indikasi geografis sudah ada yaitu dimiliki kopi robusta.
"Saya berharap selain kopi robusta, Kopi Arabika Sidikalang juga didaftarkan di indikasi geografis," kata Eddy Berutu.
Eddy Berutu juga menjelaskan, kekayaan intelektual adalah suatu karya yang timbul dari kemampuan intelektual manusia yang merupakan aset berharga bernilai ekonomi.
Menurutnya, perlindungan dan pemanfaatan karya-karya intelektual membutuhkan dukungan dari masyarakat dan perguruan tinggi. Hal ini penting guna mempercepat pembangunan ekonomi wilayah berbasis intelektual.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu di Medan, Rabu, mengatakan, Kopi Arabika Sidikalang mempunyai kualitas baik, reputasi, karakteristik dan tumbuh subur di Kabupaten Dairi sehingga cocok didaftarkan memperoleh indikasi geografis.
"Saat ini Pemkab Dairi tengah menjalin kerja sama dengan komunitas masyarakat untuk mempersiapkan indikasi geografis untuk Kopi Arabika Sidikalang," katanya saat menghadiri seminar kekayaan intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementrian Hukum dan HAM.
Baca juga: Pemkab Dairi apresiasi pengolahan sampah jadi produk bernilai ekonomis
Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Ia mengatakan, di Dairi kekayaan intelektual indikasi geografis sudah ada yaitu dimiliki kopi robusta.
"Saya berharap selain kopi robusta, Kopi Arabika Sidikalang juga didaftarkan di indikasi geografis," kata Eddy Berutu.
Eddy Berutu juga menjelaskan, kekayaan intelektual adalah suatu karya yang timbul dari kemampuan intelektual manusia yang merupakan aset berharga bernilai ekonomi.
Menurutnya, perlindungan dan pemanfaatan karya-karya intelektual membutuhkan dukungan dari masyarakat dan perguruan tinggi. Hal ini penting guna mempercepat pembangunan ekonomi wilayah berbasis intelektual.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022