Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Tebing Tinggi terus terjadi sesuai dengan laporan yang disampaikan Dinas Kesehatan sampai Jumat sore (25/2) terjadi penambahan tujuh kasus, menjadi 88 kasus.

Dilaporkan oleh Satgas COVID-19 daerah yang dinyatakan sebagai zona merah yakni  Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu dan Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota.

Wilayah lainnya 8 kelurahan dinyatakan masuk zona orange, 19 Kelurahan zona kuning dan tinggal 6 kelurahan yang masih merupakan zona hijau.

Sampai dengan sejauh ini belum ada laporan dari Dinas Kesehatan yang menyatakan bahwa yang terkonfirmasi positif COVID-19 akibat virus Omicron, ujar Jubir Pemkot Tebing Tinggi Dedi Siagian. 

Jubir Satgas COVID-19 dr.Henny Sri Astuti mengatakan saat ini tim Nakes bersama TNI - Polri dan tim Satgas terus melakukan 3 T secara ketat ke rumah warga yang menjalani isolasi mandiri.

Kami berharap yang menjalani isolasi mandiri tetap melakukanya secara disiplin terutama dalam menjalankan prokes ikuti anjuran yang disampaikan petugas nakes, ujarnya 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022