Sejak diterbitkannya 10 instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk menekan angka penyebaran virus COVID-19, kasus harian justru mengalami kenaikan. Menurut Edy virus corona lebih jago ketimbang instruksi yang dikeluarkannya . 

"(Instruksi) jalan, tapi virus lebih jago dari instruksi," kata Edy di Medan, Selasa (15/2). 

Mantan Pangkostrad itu mengatakan lonjakan kasus COVID-19 bukan hanya terjadi di Sumut, tapi terjadi hampir di semua daerah terlebih setelah adanya varian Omicron. 

"Memang dia naik, semua daerah naik, kita kedatangan tamu yang tidak bisa dihindari. Apalagi kalau rakyat kita tidak bisa dikendalikan, protokol kesehatan dan vaksinasi yang harus disegerakan," katanya. 

Sedangkan untuk vaksinasi yang akan memasuki kadaluwarsa 28 Februari 2022, diakuinya akan terus didistribusikan ke daerah. 

"Vaksin ambang kadaluarsa, kita kejar hari ini sampai ambang batas tanggal 28 Februari. Kita kejar, kita maksimalkan,
Peruntukan untuk semua yang belum di booster, udah didistribusikan hari ini," ungkapnya. 

Berikut 10 arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk pengendalian penyebaran COVID-19 yang dikeluarkan 7 Februari 2020 lalu yakni pembelajaran tatap muka dilakukan secara Hybrid (50 persen daring 50 persen luring) mulai hari ini, melakukan pelacakan secara acak untuk menemukan kasus COVID-19 di satuan pendidikan.

Selanjutnya, penghentian sementara PTM apabila positive rate lebih besar atau sama dengan 5 persen, melakukan tes usap PCR untuk pendatang dari Jakarta, Jawa dan Bali di bandara, pelabuhan dan terminal bus.

Melaksanakan vaksinasi booster pada lansia dan komorbid, melaksanakan prokes yang ketat di rumah dan tempat ibadah, jam operasional pusat perbelanjaan/mal dibatasi sampai pukul 20:00 WIB, jam operasional rumah makan/restoran, kafe dibatasi sampai 21:00 WIB.

Memastikan isolasi terpusat di kabupaten/kota tetap diaktifkan bagi pasien terkonfirmasi COVID-19, dan memberikan layanan telemedicine kepada pasien terkonfirmasi positif COVID-19, khususnya Kota Medan.

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022