Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menghadiri sidang paripurna DPRD Dairi dengan agenda penyampaian pendapat Anggota DPRD Dairi atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Dairi tahun 2022, Selasa (30/11/2021).
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, S.Sos, MM yang di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Dairi Halvensius Tondang, Wakil Ketua II DPRD Dairi Wanseptember Situmorang, SH.
Bupati Dairi Eddy Berutu dalam sambutannya mengatakan ranperda tentang APBD tahun 2022 yang telah disepakati akan segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk dibahas dan disetujui.
“Kita berharap prosesnya tidak lama agar Ranperda dapat segera disahkan. Kepada OPD agar segera mengambil langkah langkah yang tertuang dalam Ranperda agar tujuan pembangunan dapat berjalan dengan optimal dalam mewujudkan visi pembangunan yakni mewujudkan Dairi yang Unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman”, ucap Eddy Berutu.
Dikesempatan itu, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani mengatakan dalam proses Penyusunan Ranperda ini, DPRD Dairi bersama Pemerintah Kabupaten Dairi sudah melakukan rapat secara maraton sebagai bentuk dedikasi dalam mewujudkan Dairi Unggul.
“Terimakasih kepada seluruh pihak-pihak yang terkait, jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama persidangan, agar harap dimaklumi. Karena itu adalah merupakan wujud tindakan kami dalam mewujudkan janji-janji politik kami kepada masyarakat Kabupaten Dairi. Begitu juga halnya Pemerintah Kabupaten Dairi yang berjuang untuk mewujudkan Dairi yang Unggul”, ujar Sabam Sibarani.
Dalam penyampaian pendapat tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD Dairi yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat dan Fraksi Pertaki dapat menerima Ranperda tentang APBD tahun 2022 untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Dairi.
Turut hadir dalam pengesahan Ranperda ini para unsur Forkopimda Kabupaten Dairi, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan OPD.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, S.Sos, MM yang di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Dairi Halvensius Tondang, Wakil Ketua II DPRD Dairi Wanseptember Situmorang, SH.
Bupati Dairi Eddy Berutu dalam sambutannya mengatakan ranperda tentang APBD tahun 2022 yang telah disepakati akan segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk dibahas dan disetujui.
“Kita berharap prosesnya tidak lama agar Ranperda dapat segera disahkan. Kepada OPD agar segera mengambil langkah langkah yang tertuang dalam Ranperda agar tujuan pembangunan dapat berjalan dengan optimal dalam mewujudkan visi pembangunan yakni mewujudkan Dairi yang Unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman”, ucap Eddy Berutu.
Dikesempatan itu, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani mengatakan dalam proses Penyusunan Ranperda ini, DPRD Dairi bersama Pemerintah Kabupaten Dairi sudah melakukan rapat secara maraton sebagai bentuk dedikasi dalam mewujudkan Dairi Unggul.
“Terimakasih kepada seluruh pihak-pihak yang terkait, jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama persidangan, agar harap dimaklumi. Karena itu adalah merupakan wujud tindakan kami dalam mewujudkan janji-janji politik kami kepada masyarakat Kabupaten Dairi. Begitu juga halnya Pemerintah Kabupaten Dairi yang berjuang untuk mewujudkan Dairi yang Unggul”, ujar Sabam Sibarani.
Dalam penyampaian pendapat tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD Dairi yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat dan Fraksi Pertaki dapat menerima Ranperda tentang APBD tahun 2022 untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Dairi.
Turut hadir dalam pengesahan Ranperda ini para unsur Forkopimda Kabupaten Dairi, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan OPD.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021