DPRD Kota Tebing Tinggi menyetujui Ranperda P.APBD TA 2021 sebesar Rp 15.181.507.792 ditingkatkan jadi Perda yang disampaikan melalui pendapat akhir Fraksi, pada rapat paripurna yang digelar Rabu (22/9). 

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Azwar. dan Wakil Ketua II DPRD Iman Irdian Saragi. 

Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, pada pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anggota DPRD  Tebing Tinggi yang telah melakukan pembahasan atas Ranperda tentang  P-APBD TA 2021  Tebing Tinggi.

Baca juga: Pemkot Tebing Tinggi kejar target vaksinasi

Pemkot Tebing Tinggi, mengucapkan terimakasih atas saran dan pendapat dari komisi-komisi yang ada maupun dari pandangan umum dan pendapat dari fraksi-fraksi. 

Dengan harapan dapat melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya dan terus  dibina, sehingga tugas kedepan dapat dilaksanakan dengan baik dan seoptimal mungkin, harap Wali Kota.

"Dengan disetujuinya Ranperda P.APBD TA. 2021 tahap berikutnya Ranperda ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi," katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021