Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi mengatakan hasil harmonisasi raperda harus dapat memajukan perekonomian daerah dan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Karo.

"Kerja sama yang baik dalam harmonisasi ranperda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terutama di Kabupaten Karo," ujar Suyudi saat  memimpin Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Karo di Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (14/9).

Ia menyebutkan, pembahasan mengenai peraturan daerah menjadi hal yang penting di saat sekarang ini dan termasuk dalam prioritas daerah.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut minta lapas dan rutan cek instalasi listrik

Selain meningkatkan sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan pemerintah kabupaten/jota, harmonisasi ini juga dapat menghindari peraturan yang timpang tindih nantinya dan harus sinkron dengan peraturan lainnya.

"Karena itu perlu dilakukan oleh ahlinya, dalam hal ini perancang peraturan perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM," katanya.

Rapat harmonisasi ini membahas mengenai Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Karo.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kabupaten Karo yang dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Karo Monica Maytrisna Purba, Kepala Subbidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah Eka N.A.M Sihombing, dan Perancang peraturan perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Sumut.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021