Polres Asahan memberikan penghargaan kepada 22 personel Polres dan Polsek jajaran yang memiliki prestasi baik dalam melaksanakan tugas serta kinerja.

Kapolres  Asahan AKBP Putu Yudha Prawira di Mako Polres Asahan, Senin (6/9), mengatakan personel Asahan atas nama AKP Nasri Ginting (Kasat Narkoba) dan AKP Rahmadani (Kasat Reskrim) bersama 16 personel gabungan mendapat penghargaan atas dedikasi dan loyalitas mereka dalam melaksanakan pengamanan pelaku dan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 28 kg di Kota Tanjung Balai.

Sedangkan empat personel Bhabinkamtibmas Polsek jajaran diberi penghargaan berkat terobosan maupun inovasinya yang dinilai mampu menangani sejumlah dampak pandemi COVID-19 di pedesaan di Kabupaten Asahan.

Baca juga: Pemilik 28 kg sabu di Kabupaten Asahan terancam pidana mati

"Kegiatan ini juga sebagai bentuk apresiasi Polri kepada personelnya dalam melaksanakan tugas dan kinerja dengan baik sebagai pelindung, pengayom serta pelayanan masyarakat," ujarnya.

Kapolres mengucapkan terima kasih kepada personel yang menerima penghargaan, semoga ke depannya dapat menjadi motivasi bagi personel lainnya.

Kegiatan pemberian penghargaan tersebut dihadiri Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, pejabat utama Polres Asahan, para Kapolsek serta seluruh personel dan ASN Polres Asahan.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021