Sebanyak 442 narapidana di Lembaga Permasyarakatan kelas IIB Salambue, Kota Padangsidimpuan, mendapat remisi umum (pemotongan masa hukuman) dalam rangka memperingati HUT ke-76 RI Tahun 2021.
Kepala Lapas Kelas IIB Salambue, Indra Kesuma di Padangsidimpuan, Selasa, menyebutkan, ke-442 remisi tersebut masing-masing remisi umum I sebanyak 429 orang dan Remisi Umum - II sebanyak 13 orang.
Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan gelar ramah tamah kemerdekaan
"Dari 450 yang diusulkan, yang terbit remisinya sebanyak 442 orang, masing-masing laki-laki 432 orang dan perempuan 10 orang, " katanya.
Acara ditandai dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada 3 orang warga binaan Kelas IIB, dan penyerahan cinderamata hasil kreasi warga binaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Kepala Lapas Kelas IIB Salambue, Indra Kesuma di Padangsidimpuan, Selasa, menyebutkan, ke-442 remisi tersebut masing-masing remisi umum I sebanyak 429 orang dan Remisi Umum - II sebanyak 13 orang.
Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan gelar ramah tamah kemerdekaan
"Dari 450 yang diusulkan, yang terbit remisinya sebanyak 442 orang, masing-masing laki-laki 432 orang dan perempuan 10 orang, " katanya.
Acara ditandai dengan penyerahan remisi secara simbolis kepada 3 orang warga binaan Kelas IIB, dan penyerahan cinderamata hasil kreasi warga binaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021