Dari 438 ASN untuk mengisi formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis untuk Kota Tebing Tinggi sesuai SK Menpan RB No 869 tahun 2021 yang melamar 12.169 pelamar
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tebing Tinggi H.Syaiful Fachri didampingi Kabid Kepegawaian Iqbal Nasution, Jumat (6/8) di Kantor BKD.
Disampaikan H.Syaiful Fachri adapun formasi yang dibuka P3K tenaga guru 189 orang, CPNS tenaga kesehatan 129 orang dan CPNS tenaga teknis 120 orang.
Baca juga: Bertambah 12 orang positif COVID-19 di Tebing Tinggi
Dari 438 orang yang dibutuhkan pelamarnya 12.169 orang dan yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi 7950 pelamar dan yang tidak lulus administrasi 4219 pelamar.
Sementara dari formasi tenaga kesehatan ada yang tidak ada pelamarnya yakni dokter spesialis Bedah, dokter spesialis bedah tulang, dokter spesialis foreksik masing-masing 1 orang
dokter spesialis kulit dan kelamin, dokter spesialis mata dan dokter spesialis paru masing-masing 2 orang, dan formasi lainya yang kosong pengelola sarana angkutan, ujar H.Fachri.
Untuk selanjutnya jadwal kegiatan pelamar dapat dilihat di situs Badan Kepegawain Negara disana tertera jadwal yang harus diikuti pelamar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tebing Tinggi H.Syaiful Fachri didampingi Kabid Kepegawaian Iqbal Nasution, Jumat (6/8) di Kantor BKD.
Disampaikan H.Syaiful Fachri adapun formasi yang dibuka P3K tenaga guru 189 orang, CPNS tenaga kesehatan 129 orang dan CPNS tenaga teknis 120 orang.
Baca juga: Bertambah 12 orang positif COVID-19 di Tebing Tinggi
Dari 438 orang yang dibutuhkan pelamarnya 12.169 orang dan yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi 7950 pelamar dan yang tidak lulus administrasi 4219 pelamar.
Sementara dari formasi tenaga kesehatan ada yang tidak ada pelamarnya yakni dokter spesialis Bedah, dokter spesialis bedah tulang, dokter spesialis foreksik masing-masing 1 orang
dokter spesialis kulit dan kelamin, dokter spesialis mata dan dokter spesialis paru masing-masing 2 orang, dan formasi lainya yang kosong pengelola sarana angkutan, ujar H.Fachri.
Untuk selanjutnya jadwal kegiatan pelamar dapat dilihat di situs Badan Kepegawain Negara disana tertera jadwal yang harus diikuti pelamar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021