Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melantik Edyward Kaban menjadi Wakajati Sumut yang baru menggantikan Agus Salim yang menduduki jabatan baru sebagai Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jampidmil Kejagung.

IBN Wiswantanu pada kesempatan itu di Medan, Selasa (3/8), mengatakan pelaksanaan penegakan hukum harus disesuaikan dengan dinamika masyarakat.

Sehubungan dengan itu, jajarannya harus memahami bagaimana menyelaraskan kepentingan masyarakat dan penegakan hukum yang adil.

"Ingat saat ini seluruh dunia terkena dampak pandemi COVID-19, yang juga mengakibatkan penderitaan yang demikian besar dirasakan masyarakat, yang pasti juga dirasakan dalam proses penegakan hukum," ujar Wiswantanu.

Wiswantanu menyebutkan, pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa dilalukan secara berkesinambungan.

"Dalam rangka meningkatkan kinerja yang optimal dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat di daerah lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, selalulah ikhlas, profesionalitas, berintegritas dan disiplin dalam melaksanakan tugas serta menjadi contoh yang baik bagi jajaran dan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Edyward Kaban sebelumnya menduduki jabatan sebagai Wakajati Lampung.

Pada kesempatan itu Kajati Sumut juga melantik Kajari Labuhan Batu, Kajari Nias Selatan,  Kajari Sibolga, Kajari Tebing Tinggi, Kajari Dairi, Kajari Tapsel, dan dua Koordinator di wilayah hukum Kejati Sumut.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021