Polres Padangsidimpuan menggerebek lokasi pengoplosan oksigen di Jalan HM Yamin, Kelurahan WEK III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
"Ratusan tabung oksigen diduga yang telah dioploskan ditemukan di lokasi tersebut dan pemiliknya telah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno, Jum'at (9/7).
Baca juga: PPP berharap Pemkot Padangsidimpuan cabut Zona Merah
Ia menjelaskan kronologis pengungkapan penangkapan dua orang tersangka itu berawal ketika Tim Opsnal Unit 3 Reskrim Polres Padangsidimpuan melakukan pengecekan terhadap ketersediaan bahan oksigen di Kimia Farma dan apotek.
Selanjutnya, petugas yang di lapangan menanyakan asal oksigen yang ada di tempat itu. Selanjutnya, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa pemasok oksigen ke tempat itu dari CV Efendi di Jalan HM Yamin.
Petugas langsung mendatangi CV Efendi dan mempertanyakan izin pengisian tabung oksigen yang akan didistribusikan ke rumah sakit dan apotek.
Namun, pemilik tidak dapat menunjukkannya, Dari lokasi Polisi juga menyita barang bukti tabung oksigen ukuran 6M³ dan ukuran 1M³
"Kami masih menyelidiki dan mendalami kasus tersebut, kemana saja oksigen tersebut dipasarkan dan harga dipasaran yang dijual kepada konsumen," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021