Selebritas Yuni Shara dalam sebuah wawancara mengaku memiliki cara unik dalam mendidik kedua putranya, termasuk saat dia memergoki sang anak menonton konten video porno.
Alih-alih memarahi dan melarang anak-anaknya menonton video porno, Yuni Shara justru membolehkan. Bahkan dia mengaku ikut mendampingi anak-anaknya menonton video porno tersebut.
Menurut Agstried Piether, Psikolog Pendidikan Anak dan Remaja Rumah Dandelion, tindakan Yuni Shara merupakan sikap yang benar jika orang tua mendapati anak menonton konten porno yakni tidak memarahi anak.
Namun Agstried memberi catatan bahwa tidak marah ketika memergoki anak menonton film porno tidak sama dengan mendampingi menonton film porno.
"Iya betul sekali, ketika kita memergoki anak nonton film porno, sepanik apapun kita sebaiknya kita tidak marah karena akhirnya anak hanya akan melakukan lagi dengan diam-diam. Sebaliknya, tanyakan pada anak apa yang mendorong ia menonton film porno? Penasaran? Ikut-ikutan teman? Nah, lewat hasil diskusi tersebut orang tua dapat memberikan pendidikan seks yang faktual, berdasarkan ilmu pengetahuan, bukan berdasarkan film porno," kata Agstried yang merupakan lulusan Universitas Indonesia tersebut.
Menurutnya, hal yang paling berbahaya dari film porno jika ditonton anak di bawah umur adalah informasi salah yang diberikan. Akhirnya anak tumbuh dengan pengetahuan dan ekspektasi bahwa hubungan seksual atau organ seksual yang benar dan baik adalah yang seperti mereka lihat di film porno.
"Padahal kan tidak seperti itu. Jadi mari biasakan anak mencari pengetahuan dari sumber yang benar dan terpercaya. Jangan lupa sesuaikan juga pendidikan seks pada anak sesuai dengan usianya," kata dia.
Meski demikian, harus ditegaskan kepada anak-anak bahwa film porno tidak merepresentasikan hubungan seks yang sebenarnya. Konten seksual di dalam film porno bukan fakta seksual, sehingga anak bisa mendapat pendidikan yang salah tentang seks.
Kapan beri edukasi seks?
Memberikan pendidikan seksual sebaiknya dilakukan sedini mungkin. Agstried menyarankan sejak balita sudah dikenalkan dengan organ seksual.
"Menyebut penis sebagai penis. Vagina sebagai vagina. Selain itu, sejak balita juga sudah harus diberikan edukasi tentang menjaga kebersihan organ, memahami mana anggota tubuh yang boleh disentuh atau tidak boleh disentuh, siapa saja yang boleh membantu mandi dan ganti baju, dan siapa saja yang boleh melihat tubuh anak."
Sebelumnya, Yuni Shara dalam sebuah wawancara dengan Venna Melinda yang tayang pada pada 19 Juni 2021, mengaku ingin menjadi orang tua dengan pemikiran yang terbuka untuk anak-anaknya.
"Anak-anakku kebetulan anak-anak yang terbuka. Enggak mungkinlah ya anak-anak kita enggak nonton film porno, mau yang jenis anime atau jenis apapun segala macem, akan ada," kata dia.
Dia bahkan secara bebas mengizinkan anaknya untuk menonton film porno.
"Daripada nanti gimana-gimana mending kita jadi temen aja 'gimana nontonnya' misalnya kayak gitu. Itu yang kayak gini-gini," katanya menjelaskan.
Meski demikian, sikap Yuni Shara itu menuai kontroversi dari warganet. Mereka tampak memberikan beberapa pendapat dan komentar mengenai sikap tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Alih-alih memarahi dan melarang anak-anaknya menonton video porno, Yuni Shara justru membolehkan. Bahkan dia mengaku ikut mendampingi anak-anaknya menonton video porno tersebut.
Menurut Agstried Piether, Psikolog Pendidikan Anak dan Remaja Rumah Dandelion, tindakan Yuni Shara merupakan sikap yang benar jika orang tua mendapati anak menonton konten porno yakni tidak memarahi anak.
Namun Agstried memberi catatan bahwa tidak marah ketika memergoki anak menonton film porno tidak sama dengan mendampingi menonton film porno.
"Iya betul sekali, ketika kita memergoki anak nonton film porno, sepanik apapun kita sebaiknya kita tidak marah karena akhirnya anak hanya akan melakukan lagi dengan diam-diam. Sebaliknya, tanyakan pada anak apa yang mendorong ia menonton film porno? Penasaran? Ikut-ikutan teman? Nah, lewat hasil diskusi tersebut orang tua dapat memberikan pendidikan seks yang faktual, berdasarkan ilmu pengetahuan, bukan berdasarkan film porno," kata Agstried yang merupakan lulusan Universitas Indonesia tersebut.
Menurutnya, hal yang paling berbahaya dari film porno jika ditonton anak di bawah umur adalah informasi salah yang diberikan. Akhirnya anak tumbuh dengan pengetahuan dan ekspektasi bahwa hubungan seksual atau organ seksual yang benar dan baik adalah yang seperti mereka lihat di film porno.
"Padahal kan tidak seperti itu. Jadi mari biasakan anak mencari pengetahuan dari sumber yang benar dan terpercaya. Jangan lupa sesuaikan juga pendidikan seks pada anak sesuai dengan usianya," kata dia.
Meski demikian, harus ditegaskan kepada anak-anak bahwa film porno tidak merepresentasikan hubungan seks yang sebenarnya. Konten seksual di dalam film porno bukan fakta seksual, sehingga anak bisa mendapat pendidikan yang salah tentang seks.
Kapan beri edukasi seks?
Memberikan pendidikan seksual sebaiknya dilakukan sedini mungkin. Agstried menyarankan sejak balita sudah dikenalkan dengan organ seksual.
"Menyebut penis sebagai penis. Vagina sebagai vagina. Selain itu, sejak balita juga sudah harus diberikan edukasi tentang menjaga kebersihan organ, memahami mana anggota tubuh yang boleh disentuh atau tidak boleh disentuh, siapa saja yang boleh membantu mandi dan ganti baju, dan siapa saja yang boleh melihat tubuh anak."
Sebelumnya, Yuni Shara dalam sebuah wawancara dengan Venna Melinda yang tayang pada pada 19 Juni 2021, mengaku ingin menjadi orang tua dengan pemikiran yang terbuka untuk anak-anaknya.
"Anak-anakku kebetulan anak-anak yang terbuka. Enggak mungkinlah ya anak-anak kita enggak nonton film porno, mau yang jenis anime atau jenis apapun segala macem, akan ada," kata dia.
Dia bahkan secara bebas mengizinkan anaknya untuk menonton film porno.
"Daripada nanti gimana-gimana mending kita jadi temen aja 'gimana nontonnya' misalnya kayak gitu. Itu yang kayak gini-gini," katanya menjelaskan.
Meski demikian, sikap Yuni Shara itu menuai kontroversi dari warganet. Mereka tampak memberikan beberapa pendapat dan komentar mengenai sikap tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021