DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, menilai, kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) akan menurunkan status Kota Medan sebagai zona merah penyebaran COVID-19.

"Kita bisa lihat di Jawa, kasus COVID-19 terus naik. Itu, karena kesadaran kita kurang terhadap prokes," tegas Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga di Medan, Rabu (23/6).

Politisi Partai Gerindra tersebut menerangkan, bahwa prokes dilakukan dengan 5M, yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Ia menjelaskan, harus ada kesadaran masyarakat menjalankan prokes dan bukan menjalankan secara terpaksa karena takut dirazia petugas.

Baca juga: 23 Juni, positif COVID-19 di Tapsel bertambah 7 kasus lagi

Dengan kesadaran tanpa paksaan maka akan mampu menekan penyebaran virus corona khususnya di tempat-tempat publik, katanya.

Ia prihatin masih beredar berita hoaks yang menganggap virus corona itu hanyalah kebohongan, padahal virus yang sudah setahun lebih di Indonesia itu sudah menjangkiti 2 juta lebih penduduk Indonesia dan saat ini justru semakin meluas penyebarannya.

"Virus ini nyata dan sudah berlangsung setahun lebih, jadi jangan dianggap sepele," kata Ihwan yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan ini.

Baca juga: Positif COVID-19 kembali melonjak di Tebing Tinggi

Data laporan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Medan hingga hari ini menyebut, total jumlah kasus positif 17.658 orang, di antaranya 16.048 sembuh, lalu 978 dirawat dan 632 meninggal dunia.

Seperti diketahui, Satgas Penanganan COVID-19 mencatat hingga Selasa (8/6), Kota Medan masuk zona merah bersama Kota Palembang, Dharmasraya, Solok, Agam dan Lima Puluh Kota, Siak, Kuantan Singingi, Karimun, Batam, Banda Aceh dan Tebo di Sumatera.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021