Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan empat orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di berbagai tempat berbeda di kota Tebing Tinggi.
Keempat tersangka merupakan warga Tebing Tinggi yakni K (31) warga Jl. Badak, R (24) warga Jl. Pandan, S (37) warga Jl. Sukarno-Hatta Tambangan dan D (31) warga Tambangan.
Baca juga: Penutupan Latsitardanus di Tebing Tinggi
Kapolres Tebing Tinggi Polda AKBP Agus Sugiyarso membenarkan kejadian ini melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan Kamis (22/4) mengatakab pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Satres Narkoba ,
Ke empat pelaku telah kita amankan bersama seluruh barang bukti dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Keempat tersangka merupakan warga Tebing Tinggi yakni K (31) warga Jl. Badak, R (24) warga Jl. Pandan, S (37) warga Jl. Sukarno-Hatta Tambangan dan D (31) warga Tambangan.
Baca juga: Penutupan Latsitardanus di Tebing Tinggi
Kapolres Tebing Tinggi Polda AKBP Agus Sugiyarso membenarkan kejadian ini melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan Kamis (22/4) mengatakab pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Satres Narkoba ,
Ke empat pelaku telah kita amankan bersama seluruh barang bukti dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021