Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto menekankan peran Lurah dan kepala lingkungan di Kota Padangsidimpuan lebih objektif persoalan tanah jika ada prioritas pembangunan.
"Jangan nanti ada masalah baru diselesaikan, kalau bisa inventarisir sekarang untuk kelurahan dan kepala lingkungan persoalan tanah, seperti yang disampaikan Wali Kota padangsidimpuan bagaimana zona nilai tanah lebih terintegrasi dengan baik, dan jangan ada masalah jika ada pembangunan nantinya," kata Siwan dalam musrenbang tingkat Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Selasa (16/2).
Belum lagi kedepan jika ada pembangunan fisik seperti infrastruktur jika bisa jangan ada persoalan terkait tanah jika ada pembangunan yang telah ditetapkan, seperti pembangunan irigasi, pengaspalan jalan yang wajib 3 meter janganlah berkurang, kalau bisa lebih dari 4 meter biar bisa pemerataan pembangunan secara menyeluruh, kata Siswanto.
"Persoalan tanah ditingkat kelurahan, desa hingga tingkat kecamatan wajib diselesaikan jangan lagi ada persoalan pembebasan lahan jika program prioritas pembangunan akan dikerjakan."
Intinya jangan sudah ditampung dalam anggaran muncul masalah, semoga tahun depan masalah-masalah seperti ini tidak terjadi lagi dan segala rumusan sudah masuk di Badan Penelitian dan Perencanaan Pembangunan (Bapelitbang) Pemkot Padangsidimpuan, harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Jangan nanti ada masalah baru diselesaikan, kalau bisa inventarisir sekarang untuk kelurahan dan kepala lingkungan persoalan tanah, seperti yang disampaikan Wali Kota padangsidimpuan bagaimana zona nilai tanah lebih terintegrasi dengan baik, dan jangan ada masalah jika ada pembangunan nantinya," kata Siwan dalam musrenbang tingkat Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Selasa (16/2).
Belum lagi kedepan jika ada pembangunan fisik seperti infrastruktur jika bisa jangan ada persoalan terkait tanah jika ada pembangunan yang telah ditetapkan, seperti pembangunan irigasi, pengaspalan jalan yang wajib 3 meter janganlah berkurang, kalau bisa lebih dari 4 meter biar bisa pemerataan pembangunan secara menyeluruh, kata Siswanto.
"Persoalan tanah ditingkat kelurahan, desa hingga tingkat kecamatan wajib diselesaikan jangan lagi ada persoalan pembebasan lahan jika program prioritas pembangunan akan dikerjakan."
Intinya jangan sudah ditampung dalam anggaran muncul masalah, semoga tahun depan masalah-masalah seperti ini tidak terjadi lagi dan segala rumusan sudah masuk di Badan Penelitian dan Perencanaan Pembangunan (Bapelitbang) Pemkot Padangsidimpuan, harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021