Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumbantobing dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak dalam pelaksanaan Pilkada Sibolga, Rabu (9/12). Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sibolga, Selasa (15/12).

Dalam rekapitulasi itu pasangan nomor urut 1, Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba (JP) meraih suara sebanyak 27.494 dari 51.826. Sementara pasangan nomor urut 2, Bahdinnur Tanjung-Edi Polo Sitanggang (ABADI) 13.848 dan pasangan nomor urut 3, Ahmad Sulhan Sitompul-Edward Siahaan (ASSED) sebanyak 9.985 suara.

Baca juga: Peringatan Hari Juang TNI, Danrem minta prajurit untuk intropeksi diri

Hasil rekapitulasi itu ditetapkan dalam surat keputusan KPU, berdasarkan data rekapitulasi KPU dari 4 Kecamatan di Kota Sibolga, yakni Kecamatan Sibolga Utara, Sibolga Kota, Sibolga Sambas dan Sibolga Selatan.

Ketua KPU Sibolga, Khalid Walid dalam sambutannya mengatakan, memberikan waktu kepada setiap Paslon yang ingin menyampaikan gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) selama 3 kali 24 jam sejak hasil Pilkada Sibolga diputuskan oleh KPU Sibolga sekira pukul 11.36 WIB.

“Namun apabila tidak ada perselisihan, maka MK akan mencatatkan ke dalam buku registrasi perkara konstitusi dan akan diserahkan ke KPU RI untuk disampaikan ke KPU Sibolga untuk ditetapkan Paslon pemenang Pilkada. Waktunya paling lambat lima hari sejak diputuskan. Apabila ada perselisihan, maka akan disesuaikan dengan jadwal-jadwal di MK,” jelasnya.

Sementara itu saksi dari Pasangan Nomor Urut 2 ABADI dan 3 ASSED yang hadir pada rapat pleno itu belum bisa memberikan keterangan atau tanggapan apakah pihak mereka akan membuat laporan pengaduan ke MK atau tidak.

Sementara Wakil Sekretaris Tim Pemenangan pasangan nomor urut 1 Jamaluddin Pohan-Pantas Maruba Lumban Tobing (JP), Hendra Syahputra, mengucapkan terima kasih mereka dari pasangan nomor urut 1 karena melihat seluruh rangkaian proses Pilkada Sibolga berjalan dengan baik, yakni mulai dari perhitungan suarat tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU.

“Kami dari tim nomor 1 apresiasi dan hargai keputusan KPU dan semua proses secara legalitas sudah dilaksanakan. Kami harapkan juga kepada masyarakat Sibolga, mari berangkulan kembali dan bersatu kembali karena pesta demokrasi sudah berakhir dan siapapun pemenangnya dia adalah pemimpin untuk kota Sibolga kedepannya,” imbaunya.

Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Sibolga dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga 2020 oleh KPU Sibolga yang dilaksanakan di Aula Topaz Hotel Wisata Indah (WI) Sibolga. Kegiatan ini berlangsung aman dan lancar dibawah pengamanan pihak TNI/Polri dan Brimob bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Sibolga.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020