KPU Kabupaten Simalungun menerima pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Muhajidin Nur Hasim - Tumpak Siregar, Minggu (6/9), pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 9 Desember 2020.

Berkas diterima Ketua KPU Raja Ahab Damanik didampingi Puji Rahmat Harahap, Ramadhani Sari Isni Damanik, Fatima Yanti Sinaga dan Salman Abror. 

Baca juga: Massa padati seputaran kantor KPU Simalungun antar bapaslon

Bapaslon didampingi pengurus partai politik pengusung, Gerindra dan Demokrat. 

Proses penyerahan berkas disaksikan dan diawasi Komisioner Bawaslu, M Nazlan Choir, Mikhael Siahaan, M Adil Saragih dan Bobbi Dewantara Purba. 

Baca juga: Maling motor asal Sergai diamankan Polres Simalungun

Sebelum penandatanganan berita acara penerimaan, komisioner dan staf memeriksa kelengkapan syarat calon dan syarat pencalonan.

Berkas yang dibungkus menggunakan bahan anti cairan, disemprot disinfektan untuk antisipasi penularan virus corona. 

Di dalam aula kantor, kehadiran tim bapaslon dibatasi 20 orang, wajib pakai masker, cuci tangan, dan ukur suhu tubuh. 

Raja Ahab menjelaskan, proses pendaftaran menerapkan protokol kesehatan secara ketat itu sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. 
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020