Seorang napi kasus terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Karanganyar, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berinisial J alias AS (34) dilaporkan meninggal dunia akibat sakit.

Saat dihubungi wartawan dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa siang (1/9), Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Erwedi Supriyatno membenarkan kabar tersebut namun dia tidak mengetahui secara pasti kronologinya.

"Saya hanya dapat laporan terkait meninggalnya napiter (napi kasus terorisme) Lapas Karanganyar tadi malam," katanya.

Baca juga: Densus 88 tangkap 12 terduga teroris di Kalsel, Bali dan NTB

Saat dihubungi secara terpisah, Kepala Lapas Karanganyar Fikri Jaya Soebing mengatakan napi kasus terorisme berinisial J alias AS yang tercatat sebagai warga binaan pemasyarakatan Lapas Karanganyar sejak tanggal 9 Juli 2020 itu meninggal dunia di RSUD Cilacap pada Senin (31/8) malam.

"Dia menjalani perawatan di RSUD Cilacap sejak hari Kamis (27/8) karena sakit, mengalami gangguan pernapasan," katanya.

Menurut dia, jenazah J langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di kampung halamannya, Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

"Kebetulan istrinya mendampingi dia selama menjalani perawatan di rumah sakit, sehingga kami langsung lakukan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga," katanya.

Informasi yang dihimpun ANTARA, napi kasus terorisme berinisial J alias AS yang divonis 3 tahun penjara itu meninggal dunia di RSUD Cilacap pada hari Senin (31/8), pukul 23.47 WIB, karena terkena TBC.

Jenazah J alias As dimakamkan di Kelurahan Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada hari Selasa (1/9).

Pewarta: Sumarwoto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020