Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menginformasikan 23 pegawai yang bekerja di lingkungan KPK terkonfirmasi positif COVID-19.

Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pada hari Kamis (27/8) KPK melalui Poli Klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto melakukan uji tes usap PCR terhadap 194 pegawai KPK, termasuk pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK, di Gedung Juang KPK.

Baca juga: Penyidik KPK Novel Baswedan positif COVID-19

"Dari hasil swab beberapa pegawai KPK, per hari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar COVID-19 terdiri atas pegawai di Direktorat Penyidikan empat orang dan enam dari nonpegawai/pegawai outsourcing pada Biro Umum," ucap Ali.

Sebelumnya, pada hari Kamis (27/8), berdasarkan tes usap oleh BBTLKPP Kemenkes terhadap beberapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, empat orang nonpegawai/pegawai outsourcing dan satu tahanan dinyatakan positif terpapar COVID-19.

Baca juga: KPK: OTT masih kurang efektif dalam memberantas korupsi

Dengan demikian, total pegawai yang bekerja di lingungan KPK yang terkonfirmasi COVID-19 berjumlah 23 orang dan satu tahanan KPK yang juga positif COVID-19.

KPK, lanjut Ali, telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 dengan dilakukan isolasi mandiri dan dalam pemantauan layanan kesehatan di tempat tinggal terdekatnya.

Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan juga telah membenarkan dirinya terkonfirmasi positif COVID-19.

"Iya (benar positif COVID-19), alhamdulillah, saya merasa sehat," kata Novel saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Novel mengaku sempat demam dan batuk, lalu menjalani tes swab. Namun, saat ini kondisinya stabil dan akan menjalani isolasi mandiri.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020