Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara mengembalikan 14 ekor satwa liar jenis burung yang dilindungi ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku.

Kepala BBKSDA Sumatera Utara (Sumut) Hotmauli Sianturi di Medan, Kamis (13/8), mengatakan 14 satwa itu terdiri atas enam ekor Kakak Tua Seram (Cacatua Molucensis), tujuh ekor Nuri Merah Maluku (Eos Bornea), dan satu ekor Nuri Sayap Hitam (Eos Cyanogenia).

Ia menjelaskan burung-burung tersebut merupakan hasil dari penitipan Polrestabes Medan pada November 2018, titipan operasi gabungan antara KKP Bea Cukai Belawan, Karantina Pertanian Belawan, dan Balai Gakkum Sumut pada April 2019.

Baca juga: Orangutan Sumatera tiba-tiba muncul di Danau Lau Kawar

Baca juga: BBKSDA Sumut lepasliarkan orangutan di hutan lindung Tapteng

"Sebelum dikembalikan ke Maluku, 14 satwa tersebut terlebih dahulu dirawat dan direhabilitasi (pemulihan kesehatan) di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang," ujarnya.

Ia mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab BBKSDA Sumut dalam upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi.

Pemberangkatan burung itu dilaksanakan pada Senin (10/8) bertepatan dengan peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2020 Tingkat Sumatera Utara, di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit., Kabupaten Deli Serdang.

Pengembalian satwa liar itu merupakan upaya untuk perlindungan satwa liar yang dilindungi, langka dan endemik melalui pelepasliaran satwa liar di alam.

Satwa-satwa yang dikembalikan ke Maluku akan menjalani habituasi dahulu di BKSDA Maluku, sebelum dilepasliarkan di Taman Nasional Manusela.

"BBKSDA Sumut berharap satwa yang dikembalikan dapat dilepasliarkan dan berkembang biak, sehingga menambah jumlah populasinya di alam," katanya.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020