Parlemen Irak pada Minggu mengeluarkan resolusi yang meminta pemerintah untuk mengakhiri kehadiran pasukan asing di Irak dan memastikan mereka tidak menggunakan tanah, udara, dan airnya dengan alasan apa pun.

"Pemerintah berkomitmen untuk mencabut permintaan bantuan dari koalisi internasional yang memerangi negara Islam karena berakhirnya operasi militer di Irak dan pencapaian kemenangan," demikian pernyataan resolusi tersebut.

Baca juga: AS tetapkan akan tetapkan milisi Irak dukungan Iran sebagai organisasi teroris asing

Baca juga: Serangan AS di Irak dan Suriah targetkan kelompok Muslim milisiKataib Hizbullah

"Pemerintah Irak harus bekerja untuk mengakhiri keberadaan pasukan asing di Tanah Irak dan melarang mereka menggunakan tanah, wilayah udara atau air dengan alasan apa pun."


Resolusi parlemen, berbeda dengan undang-undang, tidak mengikat pemerintah, tetapi Perdana Menteri Irak Adel Abdul Mahdi sebelumnya sudah meminta parlemen untuk mengakhiri kehadiran pasukan asing.

Sumber: Reuters

Pewarta: Atman Ahdiat

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020