Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pria yang mengantongi sabu seberat 16,9 gram.

Tersangka RS alias Tenten diamankan personel Satreskrim Narkoba Polres Padangsidimpuan di
Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua  Jae Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan (Depan Kantor Bulog).

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Selasa, mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat adanya seorang laki - laki mengenderai sepeda motor memiliki narkotika jenis sabu.

Dari Informasi tersebut petugas Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan segera melakukan pengejaran karena dari informasi yang diterima petugas laki - laki tersebut hendak menuju Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan.

"Sabu dengan berat 16,9 gram sudah diamankan dari RS alias Tenten," kata AKBP Hilman Wijaya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019