Dinilai tidak bisa mengakomodir, rapat panitia pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Padangsidimpuan, pada Rabu (30/10) diwarnai keributan antara anggota DPRD dengan pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto dinilai sejumlah anggota DPRD Padangsidimpuan tidak bisa mengakomodir rapat pembentukan AKD tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Rusydi Nasution, kepada ANTARA, mengatakan  memang benar terjadi keributan dari sejumlah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan

Hal itu terjadi karena dinilai Ketua DPRD Padangsidimpuan tidak bisa mengakomodir rapat kelengkapan AKD DPRD Kota Padangsidimpuan tersebut. 

Kita mengharapkan terbentuk AKD ini dengan memenuhi azas ketaaatan regulasi terkait pengesahan RAPBD yang jatuh tempo paling lambat 30 November 2019. 

Kita ingin agenda rapat pembentukan AKD ini tidak mengganggu proses pembangunan Kdan sejumlah anggota DPRD Padangsidimpuan ingin membangun lembaga legislatif yang kredibel dan memenuhi harapan masyarakat.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Gerindra M.Halid Rahman (dede okto) menceritakan bahwa rapat yang sempat ribut itu  karena Ketua DPRD Padangsidimpuan dinilai tidak dapat menjembatani dan mengakomodir rapat tersebut.

"Hingga kini rapat masih di skor sampai waktu yang belum ditentukan," katanya.

Amatan di lokasi terlihat sejumlah fasilitas DPRD Kota Padangsidimpuan rusak, seperti meja rapat yang pecah, mikrofon yang copot, papan nama anggota DPRD yang patah serta lainnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto ketika hendak diwawancarai wartawan menolak memberikan keterangan.
 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019