Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Medan dan kali ini pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu.
 
Berdasarkan keterangan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, pemeriksaan dilakukan hingga Jumat. 
 
"Iya benar, pada Minggu ini sejak kemarin pihak KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam hal pinjam tempat proses pemeriksaan dari hari Senin sampai Jumat," ujarnya.

Baca juga: Tawuran pelajar di SMA 8 Medan, satu luka serius

Baca juga: Dua pekerja bangunan di Medan terjatuh, cidera kaki dan kepala
 
Informasi dihimpun, sebanyak tujuh orang yang diperiksa yakni Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan Khairunisa, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) atau disebut Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Medan Suherman dan Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan S I Dongoran.
 
Selanjutnya, Aidil Ajudan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Staf Protokoler Andika dan Kabag Hukum Setda Kota Medan Bambang.
 
Pantauan ANTARA, hingga Rabu sore pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik KPK belum juga usai. 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019