Pemkot Tanjungbalai menerima penghargaan Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana) 2019 dari Gubernur Sumatera (Gubsu) atas komitmen bersama masyarakat dalam rangka penanggulangan kebencanaan daerah.

Penghargaan itu diserahkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan diterima Asisten Pemerintahan Pemkot Tanjungbalai, Nurmalini Marpaung didampingi Kalaksa BPBD, M. Ridwan Parinduri serta Kabag Pemerintah dan Otda Setdakot Tanjungbalai, Pahala Zulfikar.

"Penghargaan Keltana diserahkan Gubsu dalam kegiatan Jambore Daerah Kesiapsiagaan Bencana Daerah Provsu 2019 di Kebun Gunung Pamela PTPN III, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu kemarin," ujar Asisten Pemerintahan, Nurmalini Marpaung, Kamis (24/10) di Tanjungbalai

Nurmalini menjelaskan, penghargaan Keltana diterima atas komitmen Wali Kota Tanjungbalai dalam melibatkan masyarakat di Kelurahan dalam rangka Kesiapsiagaan penanggulangan kebencanaan daerah melalui pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana. 

Komitmen itu dibuat berdasarkan Undang-Undang Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana adanya keterlibatan antara masyarakat secara aktif dengan pemerintah daerah dalam pembentukan Keltana didaerah.

"Penghargaan Keltana 2019 tingkat Provsu ini baru pertama kali diraih dengan dasar penilaian Kota Tanjungbalai merupakan daerah paling banyak membentuk Kelurahan Tangguh Bencana untuk daerah Kota se Sumut," ujar Nurmalini.
 
Kalaksa BPBD, M. Ridwan Parinduri menjelaskan, saat ini di Kota Tanjungbalai 20 Keltana telah terbentuk Keltana. Karena anggarannya telah ditampung pada anggaran perencanaan Kelurahan, pada 2020 mendatang, secara serentak di 11 Kelurahan lagi akan dibentuk Keltana.

"Diharapkan pembentukan Keltana ini terus mendapat dukungan dari semua pihak, sebab peran serta masyarakat yang paling utama dalam keterlibatan penanggulangan kebencanaan di daerah," kata  M.Ridwan Parinduri.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019