DPRD Kota Padangsidimpuan orientasi atau pembekalan tugas yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai, Senin 21 Oktober hingga Rabu 23 Oktober 2019 di Medan yang dibuka secara resmi oleh Wali kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution.

Orientasi bagi anggota DPRD periode 2019 - 2024 tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan semangat pengabdian anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, ucap Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Senin.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya mengharapkan agar orientasi atau pembekalan tugas ini dapat digunakan sebagai proses memperkaya diri dalam hal ilmu dan menyamakan perbedaan karena berasal dari latar belakang dan kepentingan partai politik yang berbeda baik antara sesama anggota DPRD maupun antara legislatif dengan eksekutif.

"Pemkot Padangsidimpuan mengundang seluruh anggota DPRD untuk ikut memaknai dan semangat dalam mendukung visi misi pemerintah Kota Padangsidimpuan yaitu Padangsidimpuan berkarakter, bersih, aman dan sejahtera," kata Irsan.

Sementara itu Sekretaris DPRD Padangsidimpuan Irfan Bakhri, S,Sos dalam laporan menyampaikan bahwa orientasi pembekalan tugas anggota DPRD masa jabatan 2019 - 2024 tersebut mengacu surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 895/9009/SJ tanggal 4 September 2019.

Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Parsaulian Lubis kepada wartawan mengatakan, kegiatan ini penting adanya dilaksanakan, kemudian perlu juga anggota DPRD Kota Padangsidimpuan lima tahun tahun kedepan memahami kepentingan rakyat dan menyeimbangkan kepentingan politik.

Perwakilan rakyat dan gabungan partai politik itu hanya untuk rakyat, di DPRD tidak untuk bergaya secara penampilan akan tetapi beradu argument demi kepentingan bersama, ungkapnya.

 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019