Kodim 0204/DS menggelar sosialisasi tentang penggunaan media sosial kepada pendamping suami dan anggota Persit KCK di jajarannya yang bertujuan untuk membantu tugas dan menjaga harkat dan martabat serta kehormatan suami dengan tidak melanggar norma agama dan norma dalam masyarakat.

Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin di Lubuk Pakam, Senin (21/10) mengatakan para pendamping suami diimbau harus bersyukur dengan  jabatan suami sekarang dan jangan merusak karier suami serta harus menjadi teladan bagi anggota yang lain dan keluarga.

"Mari ibu-ibu untuk memberikan jaminan aman kepada suami baik yang sedang tugas operasi maupun yang bertugas di home base, sebagai seorang persit KCK harus membatasi diri dari pergaulan luar seperti reuni, hura-hura, nongkrong, arisan glamor, narsis di media sosial dan swafoto," katanya.

Ia menambahkan bahwa medsos harus digunakan sebagai media komunikasi untuk berbagi informasi yang bermanfaat bukan digunakan untuk mengunggah konten yang bertujuan pamer, pengakuan maupun penyebaran informasi yang tidak benar (hoax). 

"Media sosial itu fungsinya untuk komunikasi, bukan untuk mainan," tegasnya.

Aktifitas atau jejak elektronik digital yang dibuat di dunia maya tidak dapat dihapus dan terpantau oleh Badan Cyber Nasional dan tim Cyber TNI Angkatan Darat.

 

Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin memberikan sosialisasi tentang penggunaan Media Sosial (Medsos) kepada pendamping suami dan anggota Orgas Persit KCK. (ANTARA/HO)

UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik bahwa anggota persit yang melakukan pelanggaran hukum yang berkaitan dgn informasi transaksi elektronik (ITE) akan dituntut dan diproses oleh kepolisian serta diadili di peradilan umum.

Sebagai anggota Persit KCK dan anggota masyarakat, haruslah menjadi anggota organisasi yang cerdas, dewasa dalam berpikir, bertindak dan bertanggung jawab serta menjadi teladan dan pelopor dalam lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya. 

"Sebagai istri prajurit, dalam menyikapi tuntutan tugas suami kedepan, ibu-ibu harus senantiasa memiliki sikap mental yang kuat, ketabahan dan kemandirian yang teguh terutama pada saat ditinggal suami bertugas," tambahnya.

Pewarta: Septianda Perdana

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019