Lahan pertanian di Kota Padangsidimpuan pada tahun 2033 diperkirakan berkurang hingga mencapai 30 persen akibat alih fungsi lahan dari lahan pertanian ke lahan non pertanian

Kadis Pertanian Kota Padangsidimpuan Parimpunan Siregar, Senin, mengatakan, pada tahun 2033 luas lahan di Kota Padangsidimpuan akan berkurang menjadi 1.619 hektare dari 4.045 hektare.

Saat ini upaya yang dikerjakan dinas pertanian adalah melakukan pembagian zona pertanian jangka panjang dan berkelanjutan, kemudian harus ada payung hukum yang melekat guna mempertahankan lahan pertanian di Kota Padangsidimpuan.

Sejauh ini lahan pertanian yang ada di Kota Padangsidimpuan tersedia dalam lahan pertanian berkelanjutan ada di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Angkola Julu, Batunadua dan Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Pengurangan lahan pertanian di tahun 2033 diakibatkan nantinya setelah di analisis seperti pembangunan perumahan, pembukaan akses jalan dan sektor pembangunan lainnya selain pertanian.

Sehingga ke depan persoalan ini akan dikaji secara serius dengan melibatkan dinas lainnya dan instansi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar ada landasan yang baku mutu lahan pertanian di Kota Padangsidimpuan.

Terpisah, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Padangsidimpuan M Iqbal Harahap, berharap kualitas gabah kering beras semakin baik.

Lahan pertanian berkelanjutan di Kota Padangsidimpuan harus disikapi serius oleh masyarakat mengingat lahan pertanian ini sangat penting dari sektor perekonomian petani di Padangsidimpuan.

Semoga kepala daerah dapat melakukan trobosan yang terbaik guna meningkatkan hasil produksi pertanian berkelanjutan sehingga menjadi sentral teknologi tepat guna di Tapanuli Bagian Selatan.
 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019