Ketua Partai Nasdem Kota Tanjungpinang, BJ, siap diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik kepolisian pada Senin pekan depan.

"Tentu saya hormati keputusan pihak kepolisian. Saya akan datang diperiksa sebagai tersangka," ujarnya di Hotel Melin Tanjungpinang, Sabtu.

BJ juga menghormati keputusan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang yang menetapkannya sebagai tersangka.

"Itu hak penyidik, tentu dihormati," katanya.

Berbagai upaya sudah dilakukannya agar kasus itu tidak panjang. Ia juga sudah "berdamai" dengan Raja Mansyur, yang akhirnya mencabut berkas laporan. Namun kasus itu tetap berjalan lantaran bukan delik aduan.

BJ pun sudah bertemu dengan pihak lainnya, seperti pengurus Lembaga Adat Melayu dan Wakil Kepala Polda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri jauh sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Permohonan maaf pun sudah disampaikan kepada seluruh pihak yang merasa tersinggung dengan ucapannya itu.

"Nasehat yang diberikan mereka adalah saya harus minta maaf kepada publik. Saya hari ini menyampaikan permohonan maaf seandainya ucapan saya dianggap salah," tuturnya.

BJ mengatakan pertemuannya dengan Waka Polda Kepri, Kapolres Tanjungpinang dan jajarannya, pelapor, dan sejumlah pengurus dari berbagai organisasi kemasyarakatan berdasarkan undangan yang disampaikan salah seorang pengurus organisasi Melayu Raya.

Dalam pertemuan itu, Waka Polda Kepri itu mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas daerah. Kasus yang dialaminya BJ harus dicermati jangan sampai terjadi konflik yang meluas.

Terkait informasi kasus dugaan rasis akan dihentikan proses penyidikannya, BJ menegaskan hal itu tergantung pihak kepolisian. Namun yang pasti, kata dia statusnya sampai sekarang masih sebagai tersangka.

"Saya diminta untuk minta maaf secara terbuka. Itu saya lakukan," katanya.

Menurut BJ, pernyataannya dalam pidato acara Sembahyang Keselamatan Laut di Pelantar II Tanjungpinang, disalahartikan. Dalam pernyataan dialek bahasa China itu, tidak ada pernyataan yang menyuruh etnis Tionghoa jangan memilih etnis lainnya karena tidak akan membantu.

"Pernyataan saya yang menyebar di akun Facebook itu disalahartikan," ucapnya.

Namun BJ memilih untuk diam, dan berkonsentrasi untuk menyelesaikan kasusnya. Ia belum memikirkan untuk melaporkan pihak yang menyebarluaskan video yang berisi pernyataannya tersebut.

"Sampai sekarang saya tidak tahu siapa pemilik akun Jaka Angga itu," katanya.

Ia tidak dapat memastikan apakah kasus ini bermuatan politik. Ia juga tidak mau berspekulasi apakah ada pihak-pihak yang diuntungkan seandainya ia tidak jadi dilantik sebagai anggota DPRD Kepri.

"Saya tidak tahu," katanya saat ditanya apakah ada lawan politik di internali partai atau di luar partai yang mendorong kasus itu.

Pewarta: Nikolas Panama

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019