Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai mengajukan sebesar Rp21 Miliar kepada pemerintah daerah setempat  untuk anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
 
Ketua KPU Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan, Selasa, mengatakan, anggaran sebesar Rp21 Miliar tersebut sudah disampaikan pihaknya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungbalai.

"Anggaran tersebut untuk alokasi honor PPK, PPS dan KPPS, serta yang paling besar alokasi pengadaan logistik dan kegiatan-kegiatan sosialisasi," kata Luhut di Tanjungbalai.

Menurut Luhut, terkait anggaran tersebut, sesuai rancangan tahapan pelaksanaan Pilkada baik Gubernur maupun Bupati/Wali Kota, antara KPU dan pemerintah provinsi mau pun Kabupaten/Kota per 1 Oktober 2019 harus sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Untuk rekrutmen PPK dijawalkan pada 17 Januari hingga 16 Februari 2020, PPS 10 Maret hingga 9 April 2020, PPDP 16 hingga 29 April 2020, dan KPPS 21 Juni hingga 21 Agustus 2020.

"Sedangkan hari 'H' pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Gubernur dan Bupati/Wali Kota serentak dijadwalkan pada 23 September 2020," kata Luhut Parlinggomam Siahaan.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019