Ketua DPRD Padangsidimpuan Hj Taty Ariani Tambunan menyebutkan Desa Batang Bahal dinilai layak dijadikan lokasi tempat pembuangan sampah seperti yang direncanakan pemerintah daerah setempat.

"Dari hasil pantauan di lapangan, kami nilai Batang Bahal layak dijadikan TPA," katanya.

Namun ada beberapa kendala seperti yang disampaikan masyarakat setempat bahwa dilokasi tersebut terdapat sumber air.

"Tetapi belum ada Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) karena saat ini belum ada pengujian apakah berdampak atau tidak nantinya," katanya.

Mengenai status lahan juga masih dikaji apakah lahan register atau memang lahan sepenuhnya milik masyarakat, hingga saat
ini belum ada komunikasi dengan kepala dinas terkait status lahan tersebut.

 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019