Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia Republik Indonesia setujui pembukaan kantor perwakilannya di Kabupaten Mandailing Natal.

Pembukaan kantor ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, utamanya dalam pembuatan paspor dan urusan yang berkaitan dengan keimigrasian.

Bupati Mandailing Natal, Drs.H. Dahlan Hasan Nasution usai melakukan pertemuan dengan Direktorat Jendral Imigrasi Hukum dan Ham, Ronny Franky Sonpie di Jakarta, Selasa (13/8) kepada wartawan menyampaikan telah memberikan usulan atas pembukaan kantor perwakilan Imigrasi itu.

"Dalam waktu dekat tim dari Dirjen Imigrasi akan turun ke Mandailing Natal untuk melakukan pengkajian," sebutnya.

Kantor Imigrasi ini kata Bupati sangat diharapkan oleh masyarakat Mandailing Natal. Hal ini berdasarkan dengan banyaknya warga yang melakukan urusan keimigrasian seperti pembuatan Paspor dan lainnya pada instansi itu.

Hingga saat ini warga bila hendak melakukan urusan keimigrasian terpaksa harus ke Sibolga atau Medan. 

"Atas dasar inilah kita mengusulkan agar Dirjen Imigrasi Pusat membuka perwakilannya di Mandailing Natal,” sebut Bupati.

Bupati menyebutkan pembukaan kantor perwakilan imigrasi ini dinilai sejalan dengan mega proyek yang akan berlangsung di Madina seperti pembangunan bandar udara, pelabuhan Palimbungan dengan konsep Kawasan Ekonomi Khusus.

"Kita berharap masyarakat dapat mendukung program besar kabupaten ini. Pembangunan ini tentu tidak lepas dari dukungan dari putra daerah Mandailing Natal," harap Bupati.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019