Camat Angkola Timur, Tapanuli Selatan Farwis Risky gencar mensosialisasikan pelayanan administrasi "jemput bola" ke masyarakat seperti pemenuhan hak masyarakat wajib KTP-eL (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

"Sosialisasi ini sekaligus memenuhi tahapan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat III tahun 2019," katanya kepada ANTARA usai melaksanakan sosialisasi kepada  masyarakat daerah itu, Selasa (6/8).

Sosialisasi sebagai proyek perubahannya ini dia laksanakan di 13 desa, dan 2 kelurahan se Kecamatan Angkola Timur. Bahkan masyarakat cukup antusias terlihat dari tingkat kehadiran terakhir di Desa Lantosan Rogas.

Dia menyatakan hasil analisisnya realisasi perekaman KTP-eL di daerah itu sudah cukup berjalan baik. Hanya saja sekitar 9 persen masyarakat wajib KTP masih ada yang 'enggan' untuk datang melakukan perekeman.

"Namun, dia optimis sistem 'jemput bola' akan dapat menjawab mindset atau pola pikir (keengganan) masyarakat yang berstatus wajib KTP-eL tersebut," jelasnya.

Sosialisasi ini melibatkan pemangku kepentingan daerah itu mulai dari kepala desa, lurah, tokoh masyarakat, tokoh adat, alim ulama, kepala dusun, kepala kampung, BPD, Kapus, bidan, kepala sekolah, pimpinan pondok pesantren dan lainnya.

Proyek perubahan ini direncanakan akan dilakanakan minggu Ke-3 bulan Agustus 2019 ini dengan melibatkan tim terpadu Kecamatan Angkola Timur dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tapanuli Selatan.

Tuntutan pola dan metode pembelajaran Diklat Pim III sesuai Perka Lan nomor 19 tahun 2015 dari program harus mampu melahirkan kepemimpinan yang membawa perubahan positive di wilayah tugas peserta Diklat masing-masing.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019