Pemkot Tanjungbalai menerima penghargaan Bhakti Koperasi dari Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga pada rangkaian acara peringatan Hari Koperasi Nasional ke-72 tahun 2019.

"Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Tanjungbalai, H.Muhammad Syahrial pada Kamis malam di Banyumas, Jawa Tengah," ujar Kadis Koperasi dan UKM Tanjungbalai, Nedi Hamlet, Jumat (12/7).

Menurut Nedi, penghargaan tersebut diterima berdasarkan keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 28 tahun 2019 tentang pemberian tanda penghargaan atau Jasa Bhakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

“Penghargaan itu tentunya berdasarkan penilain terhadap Pemkot Tanjungbalai yang selama ini aktif membina Koperasi dan UKM. Alhamdulillah apa yang dilakukan selama ini mendapat apresiasi dari pemerintah pusat yakni Kementerian Koperasi dan UKM,” katanya..

Nedi melanjutkan, saat ini pihaknya telah membina sebanyak 249 Koperasi di Kota Tanjungbalai yang tersebar di 6 kecamatan dan 31 kelurahan dan telah memiliki badan hukum koperasi.

Dengan diterimanya penghargaan tersebut tentu akan semakin memicu Pemkot Tanjungbalai untuk percepatan pembangunan bidang Koperasi dan UKM, serta semakin memotivasi masyarakat agar membentuk koperasi dan berusaha melalui koperasi dalam mengembangkan jenis-jenis usahanya.

"Koperasi dan UMKM bagi masyarakat Tanjungbalai sebagai salah satu alat ekonomi yang diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata," kata Nedi Hamlet mengakhiri.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019