Pemkot Padangsidimpuan menerima dana senilai Rp3.209.751.592 dalam peruntukkan bagi penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) yang dihibahkan sebanyak 175 unit yang telah terpasang di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar, Kamis, mengatakan, penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Energi Baru, Terbarukan Dan Konservasi Energi telah selesai dan Pemkot Padangsidimpuan telah menerima 175 unit PJU-TS dengan nilai Rp3 miliar lebih yang telah terpasang di wilayah seputaran Kota Padangsidimpuan.

Hibah barang milik negara dari Dirjen Energi Baru, Terbarukan Dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI diberikan kepada 50 penerima hibah yang terdiri dari 2 Provinsi, 6 Pemerintah Kota dan 42 Pemerintah Kabupaten dan salah satunya Kota Padangsidimpuan, katanya.

Acara penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Republik Indonesia, Akhmad Syakhroza dan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kemeterian ESDM Republik Indonesia, FX Sutjiastoto di Yogyakarta.

Wakil Wali Kota Arwin Siregar mengapresiasi penyerahan PJU-TS tersebut dan berharap agar Kementerian ESDM Republik Indonesia dapat terus mendukung Pemkot Padangsidimpuan dalam mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang “Bersinar”.
 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019