Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menyampaikan nota pengantar keuangan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Langkat  Tahun Anggaran (TA) 2018, pada rapat Paripurna DPRD, di Stabat, Rabu.

Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Surialam didampingi para wakil ketua.

Bupati menjelaskan, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 7 tahun 2018 tanggal 9 Oktober 2018 tentang perubahan APBD TA 2018, terdiri dari pendapatan sebesar Rp 2.264.130.572.078, belanja Rp 2.391.115.544.062,92, dan terjadi defisit  anggaran Rp 126.984.971.984,92.

Sementara untuk pendapatan daerah yang terealisasi sebesar Rp 2.226.626.152.513,45 atau 98,34 persen, sedangkan belanja daerah Rp 2.224.110.114.424 atau 93,02 persen. Untuk saldo akhir kas per 31 Desember 2018 sebesar Rp 129.611.992.601,37, katanya.

Surialam dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) APBD ini, merupakan wujud dari ketentuan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 320 ayat (1), bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

"Pemkab Langkat sebelumnya telah menyerahkan kepada BPK RI Perwakilan Sumut pada 26 Maret 2019, dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab langkat TA 2018 pada 22 Mei 2019,” sebutnya.

Selanjutnya, paripurna  tanggapan fraksi Hati Nurani Bangsa (HNB) Arifuddin, menanggapi rendahnya realisasi belanja modal pembangunan jalan dan jembatan pada Dinas PUPR,  pihaknya menilai bahwa fungsi LPJ merupakan gambaran pencapaian target dan kinerja pemerintah daerah dalam memajukan dan mengembangkan daerah.

Kemudian fraksi PDI Perjuangan disampaikan Kirana Sitepu, berharap Pemda dapat lebih serius dalam pengelolaan pajak PBB-P2. Selain itu fraksi PDI Perjuangan meminta menganalisa potensi pajak dan retribusi daerah untuk peningkatan pendapatan asli daerah.

Serta mengharapkan kontribusi yang positif dari sektor pariwisata, dengan melakukan berbagai perbaikan fasilitasnya, salah satunya dengan memperbaiki infrastruktur jalan menuju objek wisata.

Sementara fraksi lainnya juga memberikan masukan atas kejadian kebakaran industri rumahan perakitan mancis yang terjadi di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, agar Pemda melakukan pengawasan yang ketat terhadap pabrik home industri yang tidak memiliki izin, agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019